Skip to content
- Setiap pengunjung perpustakaan Pusat Universitas Batanghari Jambi harus menjadi anggota dan diberikan fasilitas yang ada di perpustakaan
- Pengunjung yang bisa menjadi anggota perpustakaan semua kalangan dan kalangan civitas akademika Universitas Batanghari Jambi
- Anggota perpustakaan yang di luar civitas akademika tidak dibenarkan meminjam buku di perpustakaan, hanya dapat membaca di tempat dan foto copy
- Anggota perpustakaan hanya diberikan pinjaman 2 koleksi buku dan hanya diberikan peminjaman selama 1 minggu (7 hari), di kalangan civitas akademika
- Apabila koleksi buku belum selesai di baca bisa dilakukan perpanjangan peminjaman sebanyak 2 kali.
- Jika peminjaman terlambat mengembalikan buku maka, akan dikenakan denda yang telah ditetapkan.
- Buku yang telah dibaca tidak dapat di kembalikan lagi ke rak buku (Letakkan di meja yang telah disediakan)