Skip to content
- Mahasiswa/Pemustaka terdaftar sebagai anggota aktif diperpustakaan Pusat Universitas Batanghari Jambi.
- Mahasiswa menyerahakan kartu anggota ke Pustakawan/Staff perpustakaaan.
- Mahasiswa Menyerahkan surat keterangan bebas pustaka dari fakultas masing-masing
- Pustakawan/ staf memeriksa ada atau tidak mahasiswa tersebut masih ada peminjaman buku.
- Jika mahasiswa tidak ada peminjaman buku kemudian pustakwan/staf menon aktif kan masa pinjaman bahan pustaka
- Staff/pustakawan membuatkan surat bebas pustaka yang di tandatangani oleh Kepala Perpustakaan Pusat Universitas Batanghari Jambi
- Pemustaka menerima surat keterangan bebas pustaka dari perpustakaan pusat